Category Archives: Juknis Dak BKKBN 2016
Juknis DAK BKKBN 2017 | Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) | Perseroan Terbatas (PT) | Terdaftar di E-Faktur Pajak
Persyaratan Perusahaan Penyedia dan Pemberi Surat Dukungan Produk-Produk DAK BKKBN 2017 Harus Memiliki Izin Penyalur Alat kesehatan, Perseroan Terbatas (PT) Bukan Perseroan Komanditer (CV) serta harus Terdaftar di E-Faktur Pajak.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera.
Produk-produk DAK (Dana Alokasi Khusus) BKKBN banyak bergerak dalam bidang penyuluhan kesehatan, pelaksanaan kegiatan medis kesehatan, media elektronik dan transportasi, media permainan edukatif, fasilitas kelengkapan petugas pelaksana penyuluhan dan petugas pelaksanan kesehatan.
Catatan :
Petugas pelaksana penyuluhan (Pendidikan Umum Terlatih) dan pelaksana kesehatan (Dokter atau Bidan Terlatih). Kedua bidang profesi dan tugas tersebut haruslah mengerti makna dan tujuan BKKBN yang sebagian besar memberikan penyuluhan kesehatan dan melaksanakan kegiatan medis kesehatan yang sesuai dengan apa yang di inginkan oleh BKKBN.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa produk-produk DAK (Dana Alokasi Khusus) BKKBN seharusnya Perusahaan Penyedia Produk-Produk DAK BKKBN tersebut haruslah perusahaan yang harus memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (I.P.A.K) dan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang sudah memiliki E-Faktur Pajak. Karena standarisasi pengadaan Tender Pengadaaan Barang Dan Jasa pemerintah syarat mutlaknya adalah mengharuskan “Setiap Perusahaan Penyedia dan Pemberi Dukungan Tender Pengadaan Barang dan Jasa Harus Berbadan Hukum Perseroan Terbatas (PT) dan Terdaftar Dalam E-Faktur Pajak (Elektronik Faktur Pajak)” sedangkan kelengkapan yang lain adalah kelengkapan tambahan. Sedangkan kita ketahui hampir sebagian besar produk-produk DAK BKKBN berhubungan dengan kegiatan Kesehatan Medis.
Adapun produk-produk DAK BKKBN Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut :
01. Obgyn Bed BKKBN 2017
02. Kie KKB (Family) Kit BKKBN 2017
03. Kie Pendidikan dan Kependudukan BKKBN 2017
04. Iud Kit BKKBN 2017
05. Implan Removal Kit BKKBN 2017
06. Media Advokasi dan Kie BKKBN 2017
07. Lansia Kit BKKBN 2017
08. Sarana PLKB dan PPKBD BKKBN 2017
09. Genre Kit BKKBN 2017
10. BKB APE Kit BKKBN 2017
11. Muyan KB BKKBN 2017
12. Mupen KB BKKBN 2017
13. Public Address BKKBN 2017
Karena Bidang BKKBN sendiri berhubungan erat dengan bidang Kesehatan Masyarakat, namun dalam pelaksanaannya dilapangan banyak perusahaan-perusahaan yang masih berbadan hukum Persekutuan Komanditer (Commandtaire Vennootschap atau CV) dan belum memiliki I.P.A.K (Izin Penyalur Alat Kesehatan) serta E-Faktur Pajak masih bisa memberikan surat dukungan dengan kelengkapan tambahan saja namun inti dari syarat mutlak pemberi dukungan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Demikianlah informasi dan edukasi ini kami sampaikan untuk bersama-sama dapat kita laksanakan untuk ketertiban administrasi serta pertanggung-jawaban perusahaan pemberi dukungan yang sesuai dengan deregulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Diharapkan kiranya BKKBN dan Dinas Kesehatan dapat bekerjasama dalam proses penerapan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengadaan produk-produk barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya agar dapat disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah.
Paket Lansia Kit DAK BKKBN 2017 | Brosur RAB Juknis DAK BKKBN 2017
Keadaan masyarakat Indonesia yang beragam sangat dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat dari usia dini. Pemerintah telah memperhatikan kelangsungan pekembangan usia dini ini dengan mengoptimalkan berbagai bentuk pengembangan di usia muda, seperti peningkatan mutu pendidikan, pengembangan pola-pola intelektual, pola pendidikan moral dan banyak aspek lainnya. Hal ini tentu saja menggembirakan, meskipun tidak bisa menjadi jaminan bahwa upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas generasi selanjutnya.
Begitu besar perhatian pemerintah kepada generasi muda, dengan harapan akan membuat bangsa ini menjadi baik. Pemerintah begitu intens memfokuskan pengembangan dan perbaikan pada anak-anak dan remaja, sesungguhnya melupakan keberadaan para lansia. Lansia sesungguhnya memiliki hak untuk mendapatkan apresiasi yang sama dengan usia produktif lainnya. Meskipun telah ada undang-undang yang difokuskan pada lansia yaitu UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, tetap saja para lansia ini menjadi hal yang terabaikan.
Lansia sering dianggap sebagai golongan yang lemah, tetapi sesungguhnya lansia memiliki peran yang berarti bagi masyarakat. Lansia memiliki penalaran moral yang bagus untuk generasi dibawahnya. Lansia memiliki semacam gairah yang tinggi karena secara alami, manusia akan cenderung memanfaatkan masa-masa akhirnya secara optimal untuk melakukan pewarisan nilai dan norma. Hal ini justru mempermudah kita untuk membina moral anak-anak.
Namun sebelum kita merasakan keberadaan lansia yang sebenarnya dapat membantu pembelajaran moral ini, kita senantiasa menganggap bahwa lansia adalah simbol yang merepotkan dan kurang kontribusi. Hal ini dikarenakan kita sendiri kurang mengapresiasi para lansia tersebut, sehingga tidak jarang para lansia itu terlantar meskipun mempunyai keluarga. Banyak keluarga yang karena kesibukannya terkesan melalaikan orang tua dan memasukkannya ke panti jompo (Hardin and Hudson, 2005).
Masa lanjut usia adalah masa dimana individu dapat merasakan kesatuan, integritas, dan refleksi dari kehidupannya. Jika tidak, ini akan menimbulkan ketimpangan dan bahkan dapat mengakibatkan patologis, semacam penyakit kejiwaan (Latifah, 2010). Jika ini terjadi maka keadaan masyarakat juga terganggu, dimana lansia sebagai penguat transformator nilai dan norma berkurang, baik secara kualitas dan kuantitas.
Banyak contoh yang terjadi dimasyarakat kita, dimana lansia berlaku yang kurang sopan atau bahkan kurang beradab sehingga secara tidak langsung akan mengganggu ketentraman kehidupan bermasyarakat. Lansia di Indonesia, menurut Depkomindo 2010, pada tahun 2008 berjumlah 23 juta orang, sedangkan lansia yang terlantar mencapai 1,7 juta sampai 2 juta orang.
Dari berbagai kejadian yang ada, kita harusnya sadar bahwa sudah saatnya kita mengapresiasi para lansia dengan bersikap adil, yang tidak dapat disamakan dengan perlakuan kita terhadap anak-anak dan para remaja. Kita seharusnya mempunyai mekanisme untuk memberdayakan lansia sesuai dengan umur mereka, membantunya melalui tahap perkembangan, dan menyertakannya dalam proses transformasi pendidikan moral. Dengan demikian mereka tidak merasa terabaikan.
Seiring dengan meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah berusaha merumuskan berbagai kebijakan untuk usia lanjut tersebut, terutamanya pelayanan dibidang kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya.
Wujud dari usaha pemerintah ini adalah dicanangkannya pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan ditingkat masyarakat adalah Posyandu Lansia. Pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit.
Dengan demikian, posyandu lansia sangat kita perlukan, dimana posyandu lansia ini dapat membantu lansia sesuai dengan kebutuhannya dan pada lingkungan yang tepat, sehingga para lansia tidak merasa lagi terabaikan didalam masyarakat.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian
Lanjut Usia (Lansia)
Menurut UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pengertian lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Keadaan ini dibagi menjadi dua, yaitu Lanjut Usia Potensial dan Lanjut Usia Tidak Potensial.
Lanjut Usia Potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/ jasa, sedangkan Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.
Sedangkan WHO menggolongkan lanjut usia menjadi empat, yaitu
Ø Usia Pertengahan (middle age) : umur 45-59 tahun
Ø Lanjut Usia (elderly) : umur 60-74 tahun
Ø Lanjut Usia Tua (old) : umur 75-90 tahun
Ø Usia Sangat Tua (very old) : umur diatas 90 tahun
Ø Departemen Kesehatan RI menggolongkan lanjut usia menjadi tiga kelompok, yaitu
Ø Kelompok Lansia Dini (55-64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki lansia
Ø Kelompok Lansia (65 tahun ke atas)
Ø Kelompok Lansia resiko tinggi yaitu lansia yang berusia lebih dari 70 tahun
Lansia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Dalam mendefinisikan batasan penduduk lanjut usia menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan yaitu : aspek biologis, aspek ekonomi dan aspek sosial (Wijayanti, 2008).
Secara biologis, penduduk yang disebut lansia adalah penduduk yang mengalami proses penuaan secara terus-menerus, yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentan terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini disebabkan karena terjadinya perubahan dalam struktur sel, jaringan, serta sistem organ.
Secara ekonomi, lansia dipandang sebagai beban dari pada sebagai sumber daya. Banyak yang beranggapan bahwa kehidupan masa tua tidak lagi memberikan manfaat, bahkan ada yang beranggapan bahwa kehidupan masa tua, seringkali dipersepsikan negatif, sebagai beban keluarga dan masyarakat. Sedangkan secara sosial, lansia merupakan satu kelompok sosial sendiri. Dinegara barat, lansia menempati strata sosial dibawah kaum muda, sedangkan di Indonesia, lansia menduduki kelas sosial yang tinggi yang harus dihormati oleh warga muda (Wijayanti, 2008).
Posyandu Lansia
Posyandu Lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut disuatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya (Erfandi, 2008).
Posyandu juga merupakan wadah kegiatan berbasis masyarakat untuk bersama-sama menghimpun seluruh kekuatan dan kemampuan masyarakat untuk melaksanakan, memberikan serta memperoleh informasi dan pelayanan sesuai kebutuhan dalam upaya peningkatan status gizi masyarakat secara umum (Henniwati, 2008).
Menurut Departemen Kesehatan RI (2005), posyandu lansia adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan terhadap lansia ditingkat desa/ kelurahan dalam masing-masing wilayah kerja puskesmas. Keterpaduan dalam posyandu lansia berupa keterpaduan pada pelayanan yang dilatar belakangi oleh kriteria lansia yang memiliki berbagai macam penyakit. Dasar pembentukan posyandu lansia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama lansia.
Tujuan Posyandu Lansia
Ø Menurut Erfandi (2008), Tujuan Posyandu Lansia secara garis besar adalah
Ø Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia dimasyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia.
Ø Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan, disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Manfaat Posyandu Lansia
Manfaat dari posyandu lansia adalah pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia sehingga lebih percaya diri dihari tuanya.
Sasaran Posyandu Lansia
Sasaran posyandu lansia adalah :
Ø Sasaran langsung, yaitu kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun), kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas), dan kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas).
Ø Sasaran tidak langsung, yaitu keluarga dimana lansia berada, organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut, masyarakat luas (Departemen Kesehatan RI, 2006).
Ø Kegiatan Posyandu Lansia
Ø Bentuk pelayanan pada posyandu lansia meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental emosional, yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita atau ancaman masalah kesehatan yang dialami. Beberapa kegiatan pada posyandu lansia adalah :
Ø Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
Ø Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit
Ø Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
Ø Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
Ø Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
Ø Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir-butir diatas.
Penyuluhan Kesehatan, biasa dilakukan didalam atau diluar kelompok dalam rangka kunjungan rumah dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi oleh individu dan kelompok usia lanjut.
Kunjungan rumah oleh kader disertai petugas bagi kelompok usia lanjut yang tidak dating, dalam rangka kegiatan perawatan kesehatan masyarakat.
Selain itu banyak juga posyandu lansia yang mengadakan kegiatan tambahan seperti senam lansia, pengajian, membuat kerajian ataupun kegiatan silaturahmi antar lansia. Kegiatan seperti ini tergantung dari kreasi kader posyandu yang bertujuan untuk membuat lansia beraktivitas kembali dan berdisiplin diri.
Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia
Mekanisme pelayanan Posyandu Lansia tentu saja berbeda dengan posyandu balita pada umumnya. Mekanisme pelayanan ini tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia ini dengan sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada pula yang hanya 3 meja. 3 meja tersebut meliputi :
– Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan.
– Meja II : melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan dan index massa tubuh (IMT); juga pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus.
– Meja III : melakukan kegiatan konseling atau penyuluhan, dapat juga dilakukan pelayanan pojok gizi.
Masalah kesehatan pada Lansia
Masalah kesehatan pada lansia tentu saja berbeda dengan jenjang umur yang lain karena pada penyakit pada lansia merupakan gabungan dari kelainan-kelainan yang timbul akibat penyakit dan proses menua yaitu proses menghilangnya secara perlahan-lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti sel serta mempertahankan struktur dan fungsi normalnya, sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita.
Dr. Purma Siburian Sp PD, pemerhati masalah kesehatan pada lansia menyatakan bahwa ada 14 I yang menjadi masalah kesehatan pada lansia, yaitu :
Immobility (kurang bergerak), dimana meliputi gangguan fisik, jiwa dan faktor lingkungan sehingga dapat menyebabkan lansia kurang bergerak. Keadaan ini dapat disebabkan oleh gangguan tulang, sendi dan otot, gangguan saraf dan penyakit jantung.
Instability (tidak stabil/ mudah jatuh), dapat disebabkan oleh faktor intrinsik (yang berkaitan dengan tubuh penderita), baik karena proses menua, penyakit maupun ekstrinsik (yang berasal dari luar tubuh) seperti obat-obatan tertentu dan faktor lingkungan. Akibatnya akan timbul rasa sakit, cedera, patah tulang yang akan membatasi pergerakan. Keadaan ini akan menyebabkan gangguan psikologik berupa hilangnya harga diri dan perasaan takut akan terjadi.
Incontinence (buang air) yaitu keluarnya air seni tanpa disadari dan frekuensinya sering. Meskipun keadaan ini normal pada lansia tetapi sebenarnya tidak dikehendaki oleh lansia dan keluarganya. Hal ini akan membuat lansia mengurangi minum untuk mengurangi keluhan tersebut, sehingga dapat menyebabkan kekurangan cairan.
Intellectual Impairment (gangguan intelektual/ dementia), merupakan kumpulan gejala klinik yang meliputi gangguan fungsi intelektual dan ingatan yang cukup berat sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas kehidupan sehari-hari.
Infection (infeksi), merupakan salah satu masalah kesehatan yang penting pada lansia, karena sering didapati juga dengan gejala tidak khas bahkan asimtomatik yang menyebabkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan.
Impairment of vision and hearing, taste, smell, communication, convalencence, skin integrity (gangguan panca indera, komunikasi, penyembuhan dan kulit), merupakan akibat dari proses menua dimana semua panca indera berkurang fungsinya, demikian juga pada otak, saraf dan otot-otot yang dipergunakan untuk berbicara, sedangkan kulit menjadi lebih kering, rapuh dan mudah rusak dengan trauma yang minimal.
Impaction (konstipasi=sulit buang air besar), sebagai akibat dari kurangnya gerakan, makanan yang kurang mengandung serat, kurang minum, dan lainnya.
Isolation (depresi), akibat perubahan sosial, bertambahnya penyakit dan berkurangnya kemandirian sosial. Pada lansia, depresi yang muncul adalah depresi yang terselubung, dimana yang menonjol hanya gangguan fisik saja seperti sakit kepala, jantung berdebar-debar, nyeri pinggang, gangguan pecernaan, dan lain-lain.
Inanition (kurang gizi), dapat disebabkan karena perubahan lingkungan maupun kondisi kesehatan. Faktor lingkungan dapat berupa ketidaktahuan untuk memilih makanan yang bergizi, isolasi sosial (terasing dari masyarakat), terutama karena kemiskinan, gangguan panca indera; sedangkan faktor kesehatan berupa penyakit fisik, mental, gangguan tidur, obat-obatan, dan lainnya.
Impecunity (tidak punya uang), semakin bertambahnya usia, maka kemampuan tubuh untuk menyelesaikan suatu pekerjaan akan semaki berkurang, sehingga jika tidak dapat bekerja maka tidak akan mempunyai penghasilan.
Iatrogenesis (penyakit akibat obat-obatan), sering dijumpai pada lansia yang mempunyai riwayat penyakit dan membutuhkan pengobatan dalam waktu yang lama, jika tanpa pengawasan dokter maka akan menyebabkan timbulnya penyakit akibat obat-obatan.
Insomnia (gangguan tidur), sering dilaporkan oleh lansia, dimana mereka mengalami sulit untukmasuk dalam proses tidur, tidur tidak nyenyak dan mudah terbangun, tidur dengan banyak mimpi, jika terbangun susah tidur kembali, terbangun didini hari-lesu setelah bangun di pagi hari.
Immune deficiency (daya tahan tubuh menurun), merupakan salah satu akibat dari prose menua, meskipun terkadang dapat pula sebagai akibat dari penyakit menahun, kurang gizi dan lainnya.
Impotence (impotensi), merupakan ketidakmampuan untuk mencapai dan atau mempertahankan ereksi yang cukup untuk melakukan senggama yang memuaskan yang terjadi paling sedikit 3 (tiga) bulan. Hal ini disebabkan karena terjadi hambatan aliran darah ke dalam alat kelamin sebagai adanya kekakuan pada dinding pembuluh darah, baik karena proses menua atau penyakit.
Data penyakit lansia di Indonesia (umumnya pada lansia berusia lebih dari 55 tahun) adalah sebagai berikut:
– Penyakit Cardiovascular
– Penyakit otot dan persendian
– Bronchitis, asma dan penyakit respirasi lainnya
– Penyakit pada mulut, gigi dan saluran cerna
– Penyakit syaraf
– Infeksi kulit
– Malaria
– Lain-lain
(Anonim, 2008)
Kader Posyandu
Kader posyandu, menurut Departemen Kesehatan RI (2006) adalah seseorang atau tim sebagai pelaksana posyandu yang berasal dari dan dipilih oleh masyarakat setempat yang memenuhi ketentuan dan diberikan tugas serta tanggung jawab untuk pelaksanakan, pemantauan, dan memfasilitasi kegiatan lainnya (Henniwati, 2008).
Penilaian Keberhasilan Upaya Pembinaan Lansia melalui Posyandu Lansia
Menurut Henniwati (2008), penilaian keberhasilan pembinaan lansia melalui kegiatan pelayanan kesehatan di posyandu, dilakukan dengan menggunakan data pencatatan, pelaporan, pengamatan khusus dan penelitian. Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari :
– Meningkatnya sosialisasi masyarakat lansia dengan berkembangnya jumlah orang masyarakat lansia dengan berbagai aktivitas pengembangannya
– Berkembangnya jumlah lembaga pemerintah atau swasta yang memberikan pelayanan kesehatan bagi lansia
– Berkembangnya jenis pelayanan konseling pada lembaga
– Berkembangnya jangkauan pelayanan kesehatan bagi lansia
– Penurunan daya kesakitan dan kematian akibat penyakit pada lansia
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN
Kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan posyandu lansia, seperti yang dikutip dari blog puskesmas-oke, antara lain:
Umumnya lansia tidak mengetahui keberadaan dan manfaat dari posyandu lansia. Hal ini dapat diatasi dengan penyuluhan atau sosialisasi tentang keberadaan dan manfaat posyandu lansia, sehingga mendorong lansia untuk datang dan merasakan sendiri manfaat dari keberadaan posyandu lansia.
Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia
Jarak rumah dengan lokasi posyandu lansia jauh atau sulit dijangkau.
Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia.
Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu lansia. Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia.
Keluarga, bagi lansia merupakan sumber kepuasan. Data yang diambil oleh Henniwati (2008) terhadap lansia berusia 50, 60 dan 70 tahun di Kelurahan Jambangan, menyatakan mereka ingin tinggal ditengah-tengah keluarga. Mereka tidak ingin tinggal di Panti Werdha. Para lansia merasa bahwa kehidupan mereka sudah lengkap, yaitu sebagai orang tua dan juga sebagai kakek dan nenek, akan tetapi keluarga juga dapat menjadi frustasi bagi lansia. Hal ini terjadi jika ada hambatan komunikasi antara lansia dengan anak atau cucu, dimana perbedaan faktor generasi memegang peranan.
Ada juga lansia yang mempunyai kemandirian yang tinggi untuk hidup sendiri karena keinginan untuk hidup tanpa merepotkan orang lain. Hal ini dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wijayanti (2007) pada lansia dilingkungan RW V Kelurahan Payung Kecamatan Banyumanik Semarang.
Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu
Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu.
Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons.
Kader Posyandu Lansia
Wahyuna (2008) melakukan penelitian kader di Posyandu Lansia wilayah kerja Puskesmas Ngawi. Kader-kader tersebut hanya bertugas mencatat dan mengurusi masalah konsumsi saja, selain itu kader juga bekerja tergantung perintah petugas kesehatan tanpa ada pelatihan lebih lanjut sehingga peran kader dalam kegiatan tersebut belum optimal.
Kader juga harus mampu berkomunikasi dengan efektif, baik dengan individu atau kelompok maupun masyarakat, kader juga harus dapat membina kerjasama dengan semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan posyandu, serta untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan lansia pada hari buka posyandu yaitu pendaftaran, penimbangan, pencatatn/ pengisian KRS, penyuluhan dan pelayanan kesehatan sesuai kewenangannya dan pemberian PMT, serta dapat melakukan rujukan jika diperlukan (Departemen Kesehatan RI, 2006).
Untuk meningkatkan citra diri kader, maka harus dipehatikan dalam hal sebagai berikut:
– Meningkatkan kualitas diri sebagai seorang yang dianggap masyarakat, yang dapat memberi informasi terkini tentang kesehatan
– Melengkapi diri dengan keterampilan yang memadai dalam pelayanan di Posyandu
– Membuat kesan pertama yang baik dan memperhatikan citra yang positif
– Menetapkan dan memutuskan perhatian secara cermat pada kebutuhan masyarakat
– Menampilkan diri sebagai bagian dari anggota masyarakat itu sendiri
– Mendorong keinginan masyarakat untuk datang ke Posyandu
(Departemen Kesehatan RI, 2006)
KESIMPULAN
Posyandu lansia merupakan wadah terpadu untuk para lansia dimasa tuanya karena pada usia lanjut seperti ini, kondisi para lansia umumnya mempunyai fisik yang relatif lemah dan kesepian, perlu berkumpul dan saling mengawasi sehingga tidak merasa kesepian dan terabaikan.
Manfaat yang dirasakan dengan adanya posyandu lansia ini bukan hanya dirasakan oleh lansia tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan dimana lansia tersebut tinggal. Posyandu lansia dapat membantu lansia untuk menyesuaikan diri dalam perubahan fase kehidupannya sehingga menjadi pribadi yang mandiri sesuai dengan keberadaannya.
Banyak kendala yang ditemui dalam menggerakkan posyandu lansia tetapi kendala tersebut akan dapat diatasi dengan kerja sama semua pihak, yaitu pemerintah pusat, daerah, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. Kesehatan Lansia di Indonesia. http://subhankadir.files.wordpress.com
Defkominfo. 2010. Berita Pemerintahan. www.defkominfo.com
Departemen Kesehatan RI. 2005 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
Departemen Kesehatan RI. 2006 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
Departemen Kesehatan RI. 2007 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
Departemen Kesehatan RI. 2008 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
Erfandi. 2008. Pengelolaan Posyandu Lansia.
http://puskesmas-oke.blogspot.com.
Hardin, Eugene and Hudson, Alia Khan. 2005. Elder Abuse-“Society’s Dilemma”. Journal of The National Medical Association. Vol 97, No 1 Jan 2005. p : 91-94
Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
Latifah, Nurul. 2010. Urgensi Posyandu Lansia. http://bataviase.co.id.
Siburian, Pirma. 2007. Empat Belas Masalah Kesehatan Utama pada Lansia. http://waspada.com.
UU RI Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
UU RI Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
Wahyuna, Adam Wisudiyanto. 2008. Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Posyandu Lansia terhadap Pengetahuan dan Sikap Kader dalam Pemberian Pelayanan di Posyandu Lansia Wilayah Kerja Puskesmas Kauman Ngawi [skripsi]. Surakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Wijayanti. 2007. Hubungan kualitas fisik dan Lingkungan dengan Pola Kehidupan Lansia di Kelurahan Pudak Payung Kecamatan Banyumanik, Semarang. Jurnal Ilmiah Perancangan Kota dan Pemukiman. Enclosure. Vol 6 No 1 Maret 2007
Wijayanti. 2008. Hubungan Kondisi Fisik RTT Lansia Terhadap Kondisi Sosial Lansia di RW 03 RT 05 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Candi Sari. Jurnal Ilmiah Perancangan Kota dan Pemukiman. Enclosure. Vol 7 Maret 2008.
Dikutip dari :
Makalah Ilmu Kesehatan Masyarakat
SEKOLAH PASCA SARJANA
FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2010
SITI KHADIJAH : B251100174
PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah Produsen dan Distributor Utama pengadaan produk-produk Juknis DAK BKKBN 2016, selain itu kami juga membantu para peserta tender pengadaan produk DAK BKKBN 2016 maupun PL (Penunjukan Langsung) untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peserta tender pengadaan maupun PL seperti : Surat Dukungan, SIUP, NPWP, Laporan Pajak 3 Bulan, ISO 9001:2008, I.P.A.K, Geskeslab, H.A.K.I, Jaminan Purna Jual, Jaminan Ketersediaan Teknisi (ATEM) dan (APOTEKER), Surat Uji Toxin Cat, Surat Uji Polimer Tas, Surat Terdaftar di LPSE serta yang lain-lain.
Untuk pemesanan barang, brosur, harga jual, R.A.B dan surat dukungan Paket Produk Juknis DAK BKKBN 2017 seperti : Kie Kit BKKBN 2017 (KKB plus Family Kit) ~ GenRe Kit BKKBN 2017 ~ Iud Kit BKKBN 2017 ~ Sarana PLKB BKKBN 2017 ~ Public Address BKKBN 2017 ~ Implant Removal Kit BKKBN 2017 ~ Obgyn Bed BKKBN 2017 plus Lampu Periksa Halogen AC/DC ~ BKB Kit+APE Kit BKKBN 2017 ~ Muyan KB BKKBn 2017 ~ Mupen KB BKKBN 2017 ~ Lansia Kit BKKBN 2017 ~ PPKBD/ Sub-PPKBD Kit BKKBN 2017 silahkan menghubungi :
Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad
Mobile : 082125526000 / 081315904286
PIN BB :
Telpon Kantor : 0213912902 / 02142802577
Faks : 02142802576
Email :
dumedpower@gmail.com
Twitter
https://twitter.com/penyaluralkes
Website :
http://juknisdakbkkbnblog.blogspot.com/
http://dumedpower.com/
http://penyaluralatkesehatan.com/
Genre Kit DAK BKKBN | Juknis DAK BKKBN 2017
Genre BKKBN 2017 adalah program yang dikembangkan oleh BKKBN dengan kelompok sasaran program, yaitu:
-
Remaja yang berusia 10-24 tahun tapi belum menikah
-
Mahasiswa/mahasiswi yang belum menikah
-
Keluarga
-
Masyarakat yang peduli terhadap kehidupan para remaja
Tujuan dikembangkannya program Genre oleh BKKBN adalah untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi para remaja dalam hal:
-
Jenjang pendidikan yang terencana
-
Berkarir dalam pekerjaan yang terencana
-
Menikah dengan penuh perencanaan sesuai dengan siklus kesehatan reproduksi.
Untuk melaksanakan program Genre maka BKKBN melakukan kegiatan berupa:
-
Promosi penundaan usia kawin, sehingga mengutamakan sekolah dan berkarya. Dimana usia pernikahan pertama yang diinginkan dalam program Genre ini minimal adalah 21 tahun, selain itu memberitahu para remaja tentang anatomi sistem reproduksi manusia.
-
Menyediakan informasi tentang kesehatan reproduksi yang seluas-luasnya, dengan cara meningkatkan jumlah PIK R/M melalui berbagai jalur Academic/PT, organisasi keagamaan, dan organisasi Kepemudaan, meningkatkan SDM pengelolah PIK R/M yang berkuallitas, adanya komitmen dari stakeholder dan mitra kerja dalam pengelolaan danpelaksanaan program GENRE .
-
Promosi kesehatan yang merencanakan kehidupan berkeluarga yang sebaik-baiknya.
5 Strategi program Genre:
-
Penataan dan penyerasian kebijakan program GenRe dalam rangkapenyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
-
Peningkatan komitmen dan peran serta stakeholder dan mitra kerja dalam program GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
-
Penggerakan dan pemberdayaan stakeholder , mitra kerja, keluarga dan remaja dalam program GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja
-
Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM pengelola, PS, KS dan kaderprogram GenRe dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja.
Genre Kit DAK BKKBN 2016 terdiri dari 3 macam produk pendukung dengan sasaran penyuluhan bagi para remaja, mahasiswa, keluarga dan masyarakat yang terdiri dari peralatan perlengkapan yaitu : Materi-Materi, Laptop/ Notebook dan LCD Proyektor.
Genre Kit BKKBN 2017 | Juknis DAK BKKBN Blog
SPESIFIKASI GENERASI BERENCANA KIT (GENRE KIT)
I. Materi-Materi/Permainan :
1. ULAR TANGGA GENRE
Spesifikasi :
– Bahan : Plexi 400 gram
– Ukuran : 250 x 250 cm
– Cetak : 4/0 Full Color
– Dadu : Diameter 10 cm, 6 sisi, Bahan Kain Bludru,Bordir Warna
– Pion : 4 buah, Bahan Plastik, Tinggi 20 cm + Cetak logo GenRe
– Kartu Pertanyaan : 6 lembar,Uk. 10 x 15 cm
– Cetak 4/4 Laminating Glossy + Tas Kantong
2. MATERI MONOPOLI GENRE
Spesifikasi :
– Bahan : Plexi 400 gram
– Ukuran : 150 x 150 cm
– Cetak : 4/0 Full Color
– Dadu : Diameter 10 cm, 6 sisi, Bahan Kain Bludru,Bordir Warna
– Pion : 4 buah, Bahan Plastik, Tinggi 20 cm + Cetak logo GenRe
– Buku Pertanyaan : 6 lembar,Uk. 10 x 15 cm
– Cetak 4/4 Laminating Glossy + Tas Kantong
3. MATERI CELEMEK GENRE
Spesifikasi :
– Bahan : Kain Kampas 260 gram
– Ukuran : 48 x 68 cm
– Cetak : 4/0 Full Color digital indoor
– Tali : Tali Rami, Uk. 150 cm
– Kantong : 9 buah
– KartuPertanyaan : 9 buah
– Cetak 4/0 Full Color laminating glossy
4. MATERI CELEMEK ORGAN REPRODUKSI LAKI-LAKI
Kartu Potongan organ Reproduksi Laki-Laki (7 buah)
Spesifikasi :
– Bahan : Kain Kampas 260 gram
– Ukuran : 48 x 68 cm
– Cetak : 4/0 Full Color digital indoor
– Tali : Tali Rami, Uk. 150 cm
– Kartu potongan organ : 7 buah
– Cetak 4/0 Full Color laminating glossy
Catatan :
digunakan khusus untuk keperluan penyuluhan.
5. MATERI CELEMEK ORGAN REPRODUKSI PEREMPUAN
Kartu Potongan oragan Reproduksi Perempuan (7 buah)
Spesifikasi :
– Bahan : Kain Kampas 260 gram
– Ukuran : 48 x 68 cm
– Cetak : 4/0 Full Color digital indoor
– Tali : Tali Kur, Uk. 150 cm
– Kartupotongan organ : 7 buah
– Cetak 4/0 Full Color laminating glossy
Catatan :
digunakan khusus untuk keperluan penyuluhan.
6. LEMBAR BALIK GENRE
Spesifikasi :
– Bahan : Art Carton 310 gram
– Jumlah Hal : 30 halaman
– Ukuran : 32 x 21 cm
– Cetak : 4/4
– Tatakan : Bod No. 30 dilapis Kain Linen
– Finishing : Spiral Kawat
7. BUKU PANDUAN PENGGUNAAN KIE GENRE KIT
Spesifikasi :
– Bahan : Matt Paper 120 gram
– Ukuran : 21 x 15 cm
– Jumlah Hal : 20 halaman
– Cetak : 4/4 full color
– Cover : Art Carton 230 gram
– Cetak : 4/0 Full Color
– Finishing : Laminating Doop
8. TAS GENRE KIT
Spesifikasi :
– Bahan : Balastik
– Ukuran : 34 x 14 x 48 cm
– Tulisan : Media KIE GenRe KIT,logo kabupaten dan kota, nama SKPD KB, logo BKKBN di Bordir
II. LAPTOP/NOTEBOOK GenRe
– Intel Core i7 Processor
– Processor Onboard Intel ® Core™ i7.
– Memori Standar Minimal 4 GB DDR3
– Video Card Minimal 2 GB
– Ukuran Layar12-14″ HD+ LED
– Teknologi Layar Cine Crystal LED
– Audio Integrated
– Speaker Integrated
– Hard Drive Minimal Type 500 GB Serial ATA
– Optical Drive TypeDVD±RW
– Networking Gigabit Ethernet
– Kecepatan Jaringan10 /100 /1000 Mbps
– Wireless Network Type Integrated
– Wireless Network Protocol IEEE 802.11n
– Wireless Bluetooth Available
– Keyboard Standard Keyboard
– Ragam Input Device Touch Pad
– Card Reader Provided 2 -in-1 card reader ( SD/ MMC)
– Antarmuka / Interface 2x USB 2.0, 1x USB 3.0, HDMI, Audio
– Sistem Operasi Microsoft Windows 8 64 bit
– Baterai Rechargeable Lithium-ion Battery
– Daya Tahan Baterai minimal 2 jam
– Daya / PowerExternal AC Adapter
III. LCD PROJECTOR GenRe
– Projection System
– Native Resolution : WXGA (1280 x 800)
– Max. Resolution : 1920 x 1080
– Brightness : ANSI minimal 2000 lumens
– Contrast Ratio : 10.000:1
– Aspect Ratio : 16:10 (native), 4:3
– Projection Lens : F = 2
– LED
– Analog RGB/component video (D-Sub)
– INPUT CONNECTIVITY :
1) Audio input
2) S-Video Input
3) USB (type A)
4) USB (type B)
5) Computer Input
6) Audio Input
7) Monitor Input
8) Audio-R Input
9) Video Input
10) RS-232
PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah Produsen dan Distributor Utama pengadaan produk-produk Juknis DAK BKKBN 2017, selain itu kami juga membantu para peserta tender pengadaan produk DAK BKKBN 2017 maupun PL (Penunjukan Langsung) untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peserta tender pengadaan maupun PL seperti : Surat Dukungan, SIUP, NPWP, Laporan Pajak 3 Bulan, ISO 9001:2008, I.P.A.K, Geskeslab, H.A.K.I, Jaminan Purna Jual, Jaminan Ketersediaan Teknisi (ATEM) dan (APOTEKER), Surat Terdaftar di LPSE serta yang lain-lain.
Untuk pemesanan barang, brosur, harga jual, R.A.B dan surat dukungan Paket Produk Juknis DAK BKKBN 2016 seperti : Kie Kit BKKBN 2016 ~ GenRe Kit BKKBN 2016 ~ Iud Kit BKKBN 2016 ~ Sarana PLKB BKKBN 2016 ~ Public Address BKKBN 2016 ~ Implant Removal Kit BKKBN 2016 ~ Obgyn Bed BKKBN 2016 plus Lampu Periksa Halogen ~ BKB Kit+APE Kit BKKBN 2016 ~ Muyan KB BKKBn 2016 ~ Mupen KB BKKBN 2016 ~ Lansia Kit BKKBN 2016 ~ PPKBD Kit BKKBN 2016 silahkan menghubungi :
Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad
Mobile : 082125526000 / 081315904286
PIN BB :
Telpon Kantor : 0213912902 / 02142802577
Faks : 02142802576
Email :
dumedpower@gmail.com
Twitter
https://twitter.com/dumedpower
Website :
http://juknisdakbkkbnblog.blogspot.com/
http://dumedpower.com/
http://penyaluralatkesehatan.com/
Iud Kit Dak BKKBN 2017 | Peralatan dan Instrument Kontrasepsi KB Susuk
IUD KIT DAK BKKBN 2017 adalah peralatan dan instrument penunjang petugas BKKBN dalam pelaksanaan pemasangan dan pelepasan Kontrasepsi KB IUD (Intra Uterine Device) atau yang lebih dikenal dengan KB Susuk. IUD KIT DAK BKKBN 2017 disediakan BKKBN dalam rangka mempermudah masyarakat untuk mengatur jarak kelahiran dan memprogramkan Keluarga Kecil Bahagia dengan baik dalam rangka menekan angka kelahiran dan mengurangi ledakan penduduk dengan moto ” Dua Anak Lebih Baik “.
SPESIFIKASI TEKNIS IUD KIT
IUD Kit terdiri dari 2 (dua) macam yaitu IUD Kit dengan Sterilisator Listrik dan IUD Kit dengan sterilisator Non Listrik yang masing-masing dilengkapi juga dengan LED Examination Lamp Rechargeable battery (Lampu Periksa LED plus baterai bisa dicas ulang) sesuai Juknis DAK BKKBN 2017. SKPD-KB Kabupaten dan Kota dapat memilih salah satu jenis dan atau keduanya sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Bahan Instrument: Germany Standard CE Steel Quality High Precision Standard, CE-Certification.
STERILLISATOR LISTRIK
2 (dua) buah Iodine Cup ukuran 80 cc, Stainless Steel 18-10, dengan ketebalan bahan 0,7 mm.
4 (empat) buah Forcep Schroder Tenacullum ukuran 10” Stainless Steel, CE marking Germany Satin/Dul Finish.
1 (satu) buah Forcep IUD Removal, Alligator Jaws, ukuran 8”, bahan Stainless steel, CE marking Germany Satin/Dul Finish.
3 (tiga) buah Scissor Operating Mayo Curved ukuran 6,75”, bahan Stainless Steel, CE marking Germany Satin/Dul Finish.
2 (dua) buah IUD String Retiever ukuran 30,5 cm, bahan Stainless Steel.
3 (tiga) Sonde, Uterine Sims, ukuran 12,5 cm, bahan Stainless Steel, CE Marking Germany Satin/Dul Finish.
1 (satu) Speculum, Vaginal Graves, ukuran: Large, bahan Stainless Steel, CE Marking Germany Satin/Dul Finish.
3 (tiga) Speculum, Vaginal Graves, ukuran: Medium, bahan Stainless Steel ,CE Marking Germany Satin/Dul Finish.
6 (enam) pasang Handschone Steril ukuran 6,5, sebanyak 3 pasang dan ukuran 7 sebanyak 3 pasang, dengan bahan Latex Steril.
1 (satu) buah, Utility Tray with Cover Stainless Steel, Locking and Unlocking Mechanism ukuran: 350-375 (L) x 185-195
x 75-115 (H) mm tebal bahan min. 0,8 mm standar kualitas bahan Stainless Steel 18-10/304.
1 (satu) Spyghymomanometer Air Raksa, measurable range 0-300 mmHg.
1 (satu) buah Stethoscope Duplex.
1 (satu) Sterilisator Listrik with Steamer, bahan stainless steel 18-10, tebal 0,8mm ukuran 350 (L) x 190
x 130 (H) mm, voltage 300-400 W/220 volt; bagian bawah terdapat pemanas air dengan Ø 8mm, pada sisi kiri kanan terdapat pegangan. Memiliki steamer plate dengan ukuran 345 (L) x 190
x 40 (H) mm, pada steamer terdapat lubang sebanyak 40 buah yang berfungsi sebagai ventilasi uap. Pada steamer juga terdapat kaki sebanyak 4 buah dengan tinggal 4 cm dan memiliki pengait steamer 2 buah dan memiliki kabel listrik.
1 (satu) buah Spot Lamp Stainless Steel Jenis Examination Lamp, LED 12v/8w/Bohlam Halogen 12V 50W Kehidupan 3000-4000 jam, waktu layanan per charge sekitar 60-90 menit, Rechargeable Battery, Intensitas 18000-19000, Diameter lampu berdiri: 1 3/4 Inch, Pipa fleksibel panjang 40-45 cm, Diameter 10-14mm, Tinggi besi 20-30 cm, panjang 4-6cm; lebar 8-10cm, diameter roda 4-6cm 5 pcs (2 buah dengan pengunci + 3 buah tanpa pengunci), INPUT : 110/220v, OUTPUT : DC 12V.
1 (satu) buah Tas untuk Peralatan ukuran disesuaikan dengan isi barang terbuat dari Polyester D.600 warna hitam, bertuliskan “IUD Kit DAK Bidang KB Tahun 2016” dengan logo Institusi BKKBN dan Logo Kabupaten dan Kota dengan nama SKPD-KB Kabupaten dan Kota yang bersangkutan.
Kemasan:
Seluruh peralatan IUD Kit Kecuali Spot Lamp, Sterilisator listrik, Stethoscope dan Tensimeter dimasukan kedalam utility tray. Untuk tensimeter dan stethospe dimasukan kedalam sterilisator listrik.
Inner Box
Setiap tas IUD Kit dimasukan kedalam dus dengan ukuran menyesuaikan dan bertuliskan “IUD Kit DAK Bidang KB Tahun 2017“ dan logo BKKBN dan logo Kabupaten dan kota dengan nama SKPD-KB Kabupaten dan Kota yang bersangkutan.
Setiap Spot Lamp dimasukan kedalam dus dengan ukuran menyesuaikan.
Setiap Sterilisator dimasukan kedalam dus dengan ukuran menyesuaikan.
Outer Box
Seluruh peralatan dimasukan kedalam dus besar dengan ketebalan minimal 6 mm.
Dus besar bertuliskan “IUD Kit DAK Bidang KB Tahun 2017” dan logo BKKBN dan logo Kabupaten dan kota dengan nama SKPD-KB Kabupaten dan Kota yang bersangkutan.
STERILLISATOR NON LISTRIK
2 (dua) buah Iodine Cup ukuran 80 cc, Stainless Steel 18-10, dengan ketebalan bahan 0,7 mm.
4 (empat) buah Forcep Schroder Tenacullum ukuran 10” Stainless Steel, CE marking Germany Satin/Dul Finish.
1 (satu) buah Forcep IUD Removal, Alligator Jaws, ukuran 8”, bahan Stainless steel, CE marking Germany Satin/Dul Finish.
4 (empat) buah Forcep Sponge Foster Straight (Klem Pemegang Kasa) ukuran 9,5”, bahan Stainless Steel, CE marking Satin/Dul Finish.
3 (tiga) buah Scissor Operating Mayo Curved ukuran 6,75”, bahan Stainless Steel, CE marking Germany Satin/Dul Finish.
2 (dua) buah IUD String Retiever ukuran 30,5 cm, bahan Stainless Steel.
3 (tiga) Sonde, Uterine Sims, ukuran 12,5 cm, bahan Stainless Steel, CE Marking Germany Satin/Dul Finish.
1 (satu) Speculum, Vaginal Graves, ukuran: Large, bahan Stainless Steel, CE Marking Germany Satin/Dul Finish.
3 (tiga) Speculum, Vaginal Graves, ukuran: Medium, bahan Stainless Steel ,CE Marking Germany Satin/Dul Finish.
6 (enam) pasang Handschone Steril ukuran 6,5, sebanyak 3 pasang dan ukuran 7 sebanyak 3 pasang, dengan bahan Latex Steril.
1 (satu) buah, Utility Tray with Cover Stainless Steel, Locking and Unlocking Mechanism ukuran: 350-375 (L) x 185-195
x 75-115 (H) mm tebal bahan min. 0,8 mm standar kualitas bahan Stainless Steel 18-10/304.
1 (satu) Spyghymomanometer Air Raksa, measurable range 0-300 mmHg.
1 (satu) buah Stethoscope Duplex.
1 (satu) Sterilisator Uap, diameter 214-215 mm x (T) 365-370 mm Stainless Steel 304 (18-10), tebal bahan 1,5 mm dan dilengkapi dengan steamer disc 21 cm, tinggi penyangga 5 cm Stainless Steel.
1 (satu) buah Spot Lamp Stainless Steel Jenis Examination Lamp, LED 12v/8w/Bohlam Halogen 12V 50W Kehidupan 3000-4000 jam, waktu layanan per charge sekitar 60-90 menit, Rechargeable Battery, Intensitas 18000-19000, Diameter lampu berdiri: 1 3/4 Inch, Pipa fleksibel panjang 40-45 cm, Diameter 10-14mm, Tinggi besi 20-30 cm, panjang 4-6cm; lebar 8-10cm, diameter roda 4-6cm 5 pcs (2 buah dengan pengunci + 3 buah tanpa pengunci), INPUT : 110/220v, OUTPUT : DC 12V.
1 (satu) buah Tas untuk Peralatan ukuran disesuaikan dengan isi barang terbuat dari Polyester D.600 warna hitam, bertuliskan “IUD Kit DAK Bidang KB Tahun 2016” dengan logo Institusi BKKBN dan Logo Kabupaten dan Kota dengan nama SKPD-KB Kabupaten dan Kota yang bersangkutan.
Kemasan:
Seluruh peralatan IUD Kit Kecuali Spot Lamp, Sterilisator Uap, Stethoscope dan Tensimeter dimasukan kedalam utility tray. Untuk tensimeter dan stethospe dimasukan kedalam sterilisator listrik.
Inner Box
Setiap tas IUD Kit dimasukan kedalam dus dengan ukuran menyesuaikan dan bertuliskan “IUD Kit DAK Bidang KB Tahun 2017“ dan logo BKKBN dan logo Kabupaten dan kota dengan nama SKPD-KB Kabupaten dan Kota yang bersangkutan.
Setiap Spot Lamp dimasukan kedalam dus dengan ukuran menyesuaikan.
Setiap Sterilisator dimasukan kedalam dus dengan ukuran menyesuaikan.
Outer Box
Seluruh peralatan dimasukan kedalam dus besar dengan ketebalan minimal 6 mm.
Dus besar bertuliskan “IUD Kit DAK Bidang KB Tahun 2017” dan logo BKKBN dan logo Kabupaten dan kota dengan nama SKPD-KB Kabupaten dan Kota yang bersangkutan.
Untuk pemesanan brosur, spesifikasi barang, surat dukungan, daftar harga jual pengadaan tender atau penunjukan langsung produk Juknis DAK BKKBN 2017 dapat menghubungi :
Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad,
Kantor : 0213912902 / 02142802577,
Mobile :
081315904286 / 082125526000,
PIN BB :
Email :
dumedpower@yahoo.com
dumedpower2008@yahoo.com,
Website :
https://juknisdakbkkbnblog.wordpress.com/
https://www.facebook.com/prologiezt
https://twitter.com/dumedpower
Obgyn Bed BKKBN 2017 – Juknis DAK BKKBN 2017
Obgyn Bed Juknis DAK BKKBN 2017 Terbaru adalah tempat tidur atau kursi periksa khusus ginekologi untuk pemeriksaan kandungan dan pelayanan lain seperti pemasangan dan pelepasan kontrasepsi KB Spiral atau IUD (Intra Uterine Device), pemeriksaan sekret vagina untuk pemeriksaan dini terhadap kanker servik dan lain lain yang berhubungan dengan kebidanan dan kandungan.
Obgyn Bed sering juga di sebut dengan istilah : Ranjang Obgyn, Tempat Tidur Obgyn, Bed Obgyn, Obgyn Chair, Meja Obstetric Gynekologi.
NO |
SPESIFIKASI OBGYN BED BKKBN 2017 |
||||||
1 | OBGYN BED/MEJA OBSTERIC GYNECOLOGI | ||||||
a | Spesifikasi Umum | ||||||
Dimensi luar | : | P 1.720 – 1.750 x L 640-650 x T 800 – 810 (mm) | |||||
Dimensi dalam | : | P 1.720 – 1.750 x L 550-600 x T 800 – 810 (mm) | |||||
Bahan pipa | : | Stainless Steel (SS) 304 | |||||
Konstruksi | : | Knock Down | |||||
Matras | : | Terbuat dari kayu multiplex : tebal 8 – 10 mm dilapisi busa : 60-70 mm, dengan cover leather imitation warna biru muda | |||||
Pengatur kemiringan | : | Sistem gas spring, dengan elevasi 0 s/d 80 derajat | |||||
Kemasan | : | Dipacking (bungkus) menggunakan plastik dan dimasukkan ke kardus serta pada bagian luarnya dibungkus plastik kembali dengan ketentuan sebagai berikut : | |||||
a. | Setiap satu set Obgyn Bed harus dipacking (kemas) dengan bahan pengemasan sesuai dengan standar iklim Indonesia. | ||||||
b. | Setiap kemasan terdapat “Logo BKKBN” dan tulisan “Obgyn Bed untuk Program Kependudukan dan Keluarga Berencana ” dengan warna tulisan biru/hitam dan bertuliskan APBN Tahun 2017 warna tulisan biru/hitam | ||||||
c. | Karton type Triple-wall ukuran K275/M150x6/K275, semua desain dan tanda/logo harus disyahkan terlebih dahulu oleh pihak BKKBN sebelum packing dipergunakan. | ||||||
b | Spesifikasi Khusus | ||||||
1) Bagian Kaki Utama | |||||||
Bahan | : | Stainless Steel 304 (kotak), 20×40, tebal 1,5 mm | |||||
Pipa penghubung | : | Stainless Steel 304 (kotak), 20×40, tebal 1,5 mm | |||||
Terdapat | : | Tempat dudukan tiang infus dan dudukan penyangga betis yang dilengkapi baut pengunci | |||||
2) Bagian Sandaran Badan | |||||||
Bahan | : | Pipa Stainless Steel 304, tebal 1,5 mm | |||||
Panjang | : | 700 – 750 mm | |||||
Lebar | : | 500 – 550 mm | |||||
Alas matras | : | Multiplax tebal 8 – 10 mm dipalisi busa = 60 – 70 mm dengan cover leather imitation warna biru muda | |||||
Pengatur sandaran | : | Sistem gas spring | |||||
3) Bagian Dudukan | |||||||
Bahan | : | Stainless Steel (kotak) 304, 20 x 20 (minimum), tebal 1,5 mm | |||||
Panjang | : | 400 – 480 mm | |||||
Lebar | : | 500 – 550 mm | |||||
Alas matras | : | Multiplax tebal 8 – 10 mm dipalisi busa = 60 – 70 mm dengan cover leather imitation warna biru muda | |||||
Dilengkapi | : | Baskom di bawah dudukan untuk penadah, terbuat Stainless Steel ukuran diameter 225 – 275 mm | |||||
4) Bagian Sandaran Kaki | |||||||
Bahan | : | Pipa Stainless Steel 304, tebal 1,5 mm | |||||
Panjang | : | 400 – 500 mm | |||||
Lebar | : | 500 – 550 mm | |||||
Alas matras | : | Multiplax tebal 8 – 10 mm dipalisi busa = 60 – 70 mm dengan cover leather imitation warna biru muda | |||||
Pengunci tunjangan | : | Pengunci tunjangan sandaran kaki dari plat Stainless Steel 304, bergigi minimal 1 buah | |||||
Tangga injakan kaki | : | Terbuat dari plat SPCC-SD tebal ± 1 mm, bagian pinggir terbuat dari stainless steel, dilapisi karpet plastik hitam, lantai injakan kakinya dapat disimpan dengan cara dilipat atau didorong ke belakang | |||||
5) Aksesoris | |||||||
Penyangga betis | : | Terbuat dari plastik nylon/ABS ukuran (P) 245-255 x (L) 165 – 175 x (T) 110 – 120 mm, tebal 6 mm, dilapisi busa tebal 10 mm dan kulit imitasi warna biru muda dengan penyangga dari As Stainless Steel diameter 16 mm, dapat diatur posisinya dengan memutar baut pengunci. | |||||
6) Lampu Periksa | |||||||
Jenis | : | Examination Lamp | |||||
Isi Paket | : | Lampu, Tiang Penyangga Lampu, | |||||
Kaki + Roda, Kabel | |||||||
Kepala Lampu – Bukti dan Modus Aluminium | |||||||
1 |
. | Bohlam Halogen 12V 50W/LED 12V 8W | |||||
Kehidupan 3.000-4000 Jam | |||||||
Waktu Layanan PerCharge : Sekitar 60-90 menit | |||||||
Dilengkapi Rechargeable Battery, sehingga dapat digunakan di daerah yang listriknya sering padam/ tidak tersedia aliran listrik | |||||||
2 |
. | Cahaya Intensitas : 18000-19000 | |||||
3 |
. | Dimensi Lampu Berdiri: | |||||
a. | Diameter Lampu : 13/4Inch | ||||||
b. | Lampu Berdiri | ||||||
c. | Pipa Fleksibel Panjang 40-50cm | ||||||
d. | Diameter 10-14mm | ||||||
e. | Kotak Lampu Yang Terbuat Dari Bukti Rush Dicat | ||||||
f. | Tinggi Besi : 20-30cm; Panjang : 4-6cm; Lebar : 8-10cm | ||||||
g. | Diameter Roda : 4-6cm, 5pcs (2 buah dengan | ||||||
pengunci+3 buah tanpa pengunci) | |||||||
h. | INPUT : 110/220V | ||||||
i. | OUTPUT : DC 12V |
PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah Produsen dan Distributor Utama pengadaan produk-produk Juknis DAK BKKBN 2017 yang meliputi : Obgyn Bed BKKBN 2017 plus Lampu Periksa LED AC/DC, Kie KKB Kit BKKBN 2017 Family Kit, Kie Pendidikan dan Kependudukan Kit BKKBN 2017, GenRe Kit BKKBN 2017, Iud Kit BKKN 2017 (Sterilisator Listrik), Iud Kit BKKBN 2017 (Sterilisator Uap), Implan Removal Kit BKKBN 2017, Sarana PLKB BKKBN 2017, Public Address BKKBN 2017, Desktop PC Komputer BKKBN 2017.
Selain itu kami juga membantu para peserta tender pengadaan produk DAK BKKBN 2017 maupun PL (Penunjukan Langsung) untuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peserta tender pengadaan maupun PL seperti : Surat Dukungan, SIUP, NPWP, Laporan Pajak 3 Bulan, ISO 9001:2008, I.P.A.K, Geskeslab, H.A.K.I, Jaminan Purna Jual, Jaminan Ketersediaan Teknisi (ATEM) dan (APOTEKER), Surat Terdaftar di LPSE serta yang lain-lain.
Untuk pemesanan barang, brosur, harga jual, R.A.B dan surat dukungan Paket Produk Juknis DAK BKKBN 2017 seperti : Kie Kit BKKBN 2017 ~ GenRe Kit BKKBN 2017 ~ Iud Kit BKKBN 2017 ~ Sarana PLKB BKKBN 2017 ~ Public Address BKKBN 2017 ~ Implant Removal Kit BKKBN 2017 ~ Obgyn Bed BKKBN 2017 plus Lampu Periksa LED ~ BKB Kit+APE Kit BKKBN 2017, Muyan KB BKKBn 2017, Mupen KB BKKBN 2017, silahkan menghubungi :
Kontak Person : Tn. Fuad Ahmad
Mobile : 082125526000 / 081315904286
PIN BB :
Telpon Kantor : 0213912902 / 02142802577
Faks : 02142802576
Email :
dumedpower@yahoo.com
dumedpower2008@yahoo.com
Twitter
https://twitter.com/dumedpower
Website :
http://juknisdakbkkbn.blogspot.com/
http://dumedpower.com/
http://dumedpower.co.id/
Juknis Dak BKKBN 2016 – 2017
Juknis Dak BKKBN 2016-2017
JUKNIS DAK BKKBN merupakan kegiatan tahunan dari BKKBN, demikian juga pada tahun anggaran 2016 ini, sebagai program pengadaan alat kesehatan yang berhubungan dengan kegiatan utama BKKBN sebagai Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
Program BKKBN seperti kita ketahui bersama adalah badan pemerintah yang bergerak di bidang keluarga berencana. Pemerintah melalui BKKBN setiap tahun mengadakan alat kesehatan dan produk lainnya yang berhubungan dengan kegiatan utama BKKBN seperti alat peraga untuk penyuluhan Keluarga Berencana yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini BKKBN.
Alat kesehatan dan alat bantu pada Juknis DAK BKKBN ini ditujukan untuk kegiatan BKKBN dan memiliki spesifikasi tersendiri sesuai standar yang ditentukan oleh BKKBN. Dengan alat kesehatan dan alat bantu tersebut diharapkan program-program BKKBN dapat berjalan dengan baik dan memenuhi target sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat.
Barang-barang yang termasuk dalam Juknis DAK BKKBN 2016 merupakan salah satu penunjang suksesnya program keluarga berencana.
Untuk lebih jelasnya berikut adalah alat kesehatan dan alat peraga yang termasuk dalam paket Juknis DAK BKKBN 2016 (dari berbagai sumber, selama tidak ada perubahan) adalah sebagai berikut :
1. OBGYN BED – DAK BKKBN 2016
2. KIE KIT KKB – DAK BKKBN 2016
3. KIE KIT Kependudukan – DAK BKKBN 2016
4. Media Advokasi dan Kie – DAK BKKBN 2016
5. IMPLAN REMOVAL KIT – DAK BKKBN 2016
6. IUD KIT – DAK BKKBN 2016
7. GENRE KIT – DAK BKKBN 2016
8. SARANA – DAK BKKBN 2016PLKB
9. DESKTOP PC – DAK BKKBN 2016
10. PUBLIC ADDRESS – DAK BKKBN 2016
11. BKB dan APE KIT – DAK BKKBN 2016
12. Lansia Kit – DAK BKKBN 2016
13. Sarana Kerja PPKBD – DAK BKKBN 2016
Secara keseluruhan alat kesehatan dan barang-barang lainnya yang termasuk dalam Juknis DAK BKKBNmerupakan alat pendukung kelancaran kegiatan BKKBN dalam mensukseskan program keluarga berencana. Barang-barang dan alat kesehatan tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia agar program keluarga berencana (KB) sukses di setiap wilayah Indonesia.
Sebagai bagian dari kegiatan tahunan BKKBN maka Juknis DAK BKKBN tersebut memiliki standar-standar tertentu yang telah dibuat oleh pihak pemerintah dalam hal ini BKKBN agar seluruh barang Juknis DAK BKKBN yang didistribusikan memiliki standar kualitas yang sama. Dengan starndarisasi ini diharapkan seluruh barang JUKNIS DAK BKKBN tersebut akan dapat memenuhi harapan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Berita Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) BKKBN tahun 2016 meningkat !
[JAKARTA]. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mengatakan BKKBN mendapatkan tambahan anggaran untuk tahun 2016.
“Selain APBN BKKBN mendapat tambahan anggaran, kami juga mendapat tambahan anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Surya Chandra Surapaty usai acara pembukaan Konsolidasi Perencanaan Program dan Anggaran (Koren) di Jakarta, Minggu (13/9).
Dia menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-505/MK.02/2015 tanggal 7 Juli 2015, BKKBN mendapat alokasi pagu anggaran sebesar Rp3,86 triliun.
“Ini sudah termasuk alokasi anggaran tambahan sebesar Rp470 miliar bila dibandingkan dengan alokasi pagu indikatif sebesar Rp3,39 triliun,” katanya.
Hal itu menunjukkan bahwa program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) mendapat perhatian.
“Artinya, program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga dinilai sangat strategis dalam konteks pembangunan nasional, terutama dalam turut mencapai sasaran dimensi pembangunan manusia bidang kesehatan dan revolusi mental,” katanya.
Tambahan alokasi anggaran tersebut, kata dia, sesuai dengan hasil pertemuan antara BKKBN, Bappenas dan Kementerian Keuangan yang anggarannya telah ditetapkan untuk dipergunakan untuk kegiatan prioritas.
“Diantaranya untuk menambah jaminan ketersediaan alat kontrasepsi, penambahan sasaran penggerakan pelayanan KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang, penguatan penggerakkan mekanisme operasional lini lapangan dan lain sebagainya,” katanya.
BKKBN, tambah dia, juga mendapat tambahan anggaran untuk DAK sebesar Rp 210 miliar atau 35 persen sehingga anggaran DAK-KB tahun 2016 menjadi Rp819 miliar dari sebelumnya Rp569 miliar tahun 2015.
“Anggaran sebesar itu untuk sementara telah didistribusikan ke 470 kabupaten/kota yang telah mengajukan proposal ke Kementerian Keuangan, Bappenas dan BKKBN,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, total anggaran untuk program KKBPK tahun 2016 sekitar Rp4,7 triliun. [Ant/L-8]
Produk-produk JUKNIS DAK BKKBN 2016 : Obgyn Bed BKKBN 2016–Kie Kit BKKBN 2016 plus KKB–GenRe Kit BKKBN 2016–Implant Removal Kit BKKBN 2016–IUD Kit BKKBN 2016 Sterilisator Listrik dan Non-Listrik–Sarana PLKB BKKBN 2016–BKB Kit BKKBN 2016–APE Kit BKKBN 2016–Desktop PC Komputer BKKBN 2016–Public Address BKKBN 2016.
Untuk pemesanan brosur, spesifikasi barang, surat dukungan, daftar harga jual produk Juknis DAK BKKBN 2016 dapat menghubungi :
Kontak Person : Fuad Ahmad
Mobile :
0821-2552-6000,
PIN BB : 59B55832
Email :
dumedpower@gmailo.com
Kantor : 0213912902 / 02142802577,
Twitter :
Website :
https://juknisdakbkkbnblog.wordpress.com/
http://alkes-pedia.blogspot.com
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.